Monday, October 21, 2013
Darling
Posted by
el dianisa adesita
at
11:22 AM
0
comments
Labels: fashion, Glitterrings, polyvore, RED Valentino, Sergio Rossi, style, Tommy Hilfiger
Friday, October 18, 2013
Lazy days
Posted by
el dianisa adesita
at
4:50 PM
0
comments
Labels: fashion, Forever 21, Jane Norman, Jonathan Adler, Le Specs, Manolo Blahnik, polyvore, style
Kill 'em with kindness
Posted by
el dianisa adesita
at
3:47 PM
0
comments
Labels: Balenciaga, Chanel, fashion, Forever New, Helen Kaminski, Manolo Blahnik, polyvore, style, T By Alexander Wang
Thursday, October 17, 2013
There were rules?
Posted by
el dianisa adesita
at
4:20 PM
0
comments
Labels: Alexandra Ferguson, Ann Demeulemeester, Dominic Jones, Faliero Sarti, fashion, Forever 21, Jimmy Choo, Kate Spade, Lulu Guinness, Marc by Marc Jacobs, polyvore, style, Zero Gravity
Believe
Posted by
el dianisa adesita
at
10:04 AM
0
comments
Labels: 2nd Day, ASOS, Boutique 9, Charlotte Tilbury, fashion, Forever 21, Ksubi, Marc by Marc Jacobs, Mary Katrantzou, Pier 1 Imports, polyvore, style, Urban Eclectics
Hello nowhere
Posted by
el dianisa adesita
at
9:09 AM
0
comments
Labels: Baby-G, Brighton, Cotton Citizen, fashion, Kenzo, polyvore, Puma, Reed Krakoff, style, Urbanears
Wednesday, October 16, 2013
Lunch, anyone?
Posted by
el dianisa adesita
at
10:35 AM
0
comments
Labels: adidas, Alexander Wang, American Vintage, ASOS, Aurélie Bidermann, fashion, Isharya, Make, Moyna, polyvore, style, Ter Et Bantine, Vero Moda, Vivienne Westwood
Thursday, October 10, 2013
Confidential
Posted by
el dianisa adesita
at
2:20 PM
0
comments
Labels: Calypso St. Barth, fashion, Forever 21, Paralux, polyvore, Rolex, style, TOMS, Wanted
Game over?
Posted by
el dianisa adesita
at
11:23 AM
0
comments
Labels: 2b, Accessorize, fashion, Gap, Le Specs, Marc by Marc Jacobs, Monki, polyvore, style
Black cat
Posted by
el dianisa adesita
at
9:57 AM
0
comments
Labels: Emanuele Bicocchi, Entree, fashion, ferm LIVING, Illesteva, Kate Spade, Lanvin, polyvore, style, Topshop, Witchery
Monday, October 7, 2013
Monochrome
Posted by
el dianisa adesita
at
3:40 PM
0
comments
Labels: Bowie, fashion, Forever 21, Gianvito Rossi, Kate Spade, polyvore, River Island, Semi-Couture, style, TIBI, Yves Saint Laurent
A dreamer
Posted by
el dianisa adesita
at
3:02 PM
0
comments
Labels: C. Wonder, fashion, Kate Spade, LeiVanKash, polyvore, style, Versace, Wildfox Couture, With Love From CA
Tuesday, July 10, 2012
Tuesday, June 5, 2012
Penguji Software dengan Menggunakan Parasoft C++ Test
- Proses sistem operasi atau komponen menurut kondisi tertentu, pengamatan atau pencatatan hasil dan mengevaluasi beberapa aspek sistem atau komponen.
- Proses analisis item PL untuk mendeteksi perbedaan antara kondisi yang ada dengan yang diinginkan dan mengevaluasi fitur item PL
- Menilai apakah perangkat lunak yang dikembangkan telah memenuhi kebutuhan pemakai.
- Menilai apakah tahap pengembangan perangkat lunak telah sesuai dengan metodologi yang digunakan.
- Membuat dokumentasi hasil pengujian yang menginformasikan kesesuaian perangkat lunak yang diuji dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
- Testing dimulai pada level modul dan bekerja keluar kearah integrasi pada sistem berbasiskan komputer
- Teknik testing yang berbeda sesuai dengan poin-poin yang berbeda pada waktunya
- Testing diadakan oleh software developer dan untuk proyek yang besar oleh group testing yang independent
- Testing dan Debugging adalah aktivitas yang berbeda tetapi debugging harus diakomodasikan pada setiap strategi testing
- Identifikasi dan menemukan beberapa kesalahan yang mungkin ada dalam PL yang diuji
- Setelah PL dibetulkan, diidentifikasi lagi kesalahan dan dites ulang untuk menjamin kualitas level penerimaan
- Membentuk tes yang efisien dan efektif dengan anggaran dan jadwal yang terbatas
- Mengumpulkan daftar kesalahan untuk digunakan dalam daftar pencegahan kesalahan (tindakan corrective dan preventive)
C Test adalah pengujian unit dan alat analisis statis yang secara otomatis tes C dan C kelas, fungsi, atau komponen tanpa memerlukan pengembang untuk menulis kasus pengujian tunggal, harness, atau tulisan rintisan.Dengan mengklik sebuah tombol, C Test secara otomatis melakukan analisis kode statis menggunakan industri-lebar standar pengkodean, kode tes konstruksi (pengujian kotak putih), kode tes fungsi (pengujian kotak hitam), dan memelihara kode integritas (pengujian regresi).Dari tradisional ke ekstrem pemrograman, mengintegrasikan C Test ke mengotomatiskan proses pembangunan pengujian penting teknik untuk setiap proses pemrograman, mencegah lunak kesalahan dan memastikan bahwa kode secara structural suara, maintainable, dan portabel.
- Statis analisis kode untuk memenuhi dipilih pengguna standar pengkodean
- Grafis editor untuk membuat aturan coding kustom
- Kode statis jalur simulasi untuk mengidentifikasi kesalahan runtime potensi
- Otomatis kode review dengan antarmuka grafis dan pelacakan kemajuan
- Generasi otomatis dan pelaksanaan tes unit dan komponen-tingkat di C atau C + + sumber
- Dukungan untuk sumber data
- Dukungan penuh untuk pengujian regresi
- Kode cakupan analisis dengan penyorotan kode
- Memori runtime pemeriksaan kesalahan selama tes unit dan eksekusi aplikasi
- Seragam lingkungan untuk pelaksanaan tes pada host & sasaran
- Tim Kendali penyebaran infrastruktur untuk desktop dan penggunaan baris perintah
- Mengetes semuanya, mulai dari fungsi ke seluruh proyek.
- Menyimpan kesalahan sederhana dari menjadi masalah serius.
- Menyimpan kesalahan dari kode kembali melalui regresi pengujian.
- Memastikan bahwa kode secara struktural suara, maintainable, dan portabel.
- Menemukan masalah yang menyebabkan kecelakaan dan mengurangi pelanggan kejengkelan.
- Membantu untuk mempercepat dan mencapai ISO dan SEI proses standar sertifikasi.
- Meningkatkan waktu pengembangan oleh menurunnya debug waktu.
Posted by
el dianisa adesita
at
4:44 PM
0
comments
Labels: assignment, computer, knowledge
Tuesday, April 10, 2012
PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM PEMROSESAN PENSIUN DI BKN
- Menganalisis dan meneliti setiap prosedur-prosedur yang berhubungan dengan pengumpulan berkas, keamanan berkas, penghitungan gaji, pengambilan keputusan pensiun.
- Mendesain sebuah system yang dapat mendukung seluruh prosedur dari system ini, serta menunjang kemampuan dari system ini.
- Menganalisis teknologi yang harus digunakan guna mendukung System Pemrosesan Pensiun.
- Membuat program computer untuk mengimplementasikan desain System Pemrosesan Pensiun.
- Menerapkan serta melakukan percobaan system ini sampai dengan penerapan system ini memuaskan.
KEUNTUNGAN PROYEK YANG DIKERJAKANDengan menyetujui proposal ini, maka anda akan memperoleh berbagai keuntungan seperti:
- BKN (Badan Kepegawaian Negara) dapat berfokus dalam mengoptimalkan dalam meningkatkan kinerja para pegawainya yang terdapat di berbagai defisi, karena telah ada suatu sistem yang dapat dipercaya yang akan membantu dan memudahkan dalam penghitungan gaji dan pemberian keputusan pensiun bagi para pegawai.
- Mendapatkan layanan pemeliharaan system dari tenaga-tenaga ahli yang berpengalaman dan professional.
- Menghemat waktu dalam pencarian berkas para pegawai.
- Dapat memberikan keamanan pada berkas data yang ada. Karena keamanan data yang kurang terjaga, ada berkas yang hilang dan berbagai resiko lainnya seperti kebakaran, kerangkapan berkas para pegawai yang dikarenakan ada berkas yang tercecer pada saat pengambilan dan lain sebagainya.
- Mengotomatisasi penghitungan gaji yang masih konvensional sehingga tidak akan ada lagi keterlambatan pengeluaran Surat Keputusan dari BKN yang dapat berdampak terlambat pula gaji yang akan diperoleh pegawai.
- Mengumpulkan data yang berhubungan dengan pengerjaan proyek ini salah satunya dengan menganalisis dan menentukan apa saja kebutuhan yang diperlukan yang menunjang dalam pembuatan proyek ini. Menganalisa proyek yang ingin dikembangkan secara mendetail dan memberikan solusi sesuai dengan yang diinginkan klien.
- Membuat rancangan fungsi-fungsi modul yang akan diberikan dalam bentuk hard copy maupun soft copy terkait.
- Melakukan pembuatan pemrograman aplikasi system pemrosesan yang ingin dikembangkan.
- Melakukan implementasi pengujian aplikasi system pemrosesan yang dibuat.
- Melakukan installasi perangkan keras dan perangkat lunak yang akan digunakan.
- Melakukan pelatihan penggunaan system pemrosesan sesuai dengan tata cara penggunaan aplikasi.
- Melakukan pemeliharaan karena, proyek perangkat lunak masih membutuhkan pemantauan untuk memastikan bahwa produk perangkat lunak yang telah diserahkan tersebut bisa beroperasi dengan baik dan tidak ada kendala.
- Melakukan dokumentasi proyek yang terdiri dari beberapa dokumen. Sebagai pedoman operasional untuk memantau kemajuan dan kelangsungan proyek.
- Modul Gaji Pokok
- Modul Informasi Undang-undang
- Modul Pegawai
- Modul Pensiunan
- Modul Pemrosesan
- Modul SK Pensiun
DOKUMEN
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Tindak Pidana dalam Pasal 27 ini mengatur mengenai larangan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik terhadap 4 muatan atau substansi yakni :
- Mudah Diakses
- User Friendly
- Tingkat Keamanan Tinggi
- Software: perangkat lunak
- Hardware: perangkat keras
- User friendly: mudah dalam penggunaan
- Controller: mengontrol
- View: lihat, tampilan
- Menggolongkan berkas sesuai dengan jenis pensiunnya
- Untuk tahap pemrosesan, tersedia verifikasi untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas
- Dapat mencetak langsung berkas SK pensiun
- Tersedianya fasilitas login
- Tahapan aplikasi dapat dipahami dengan mudah
- Berkas dijamin keamanannya
- Tampilannya tidak perlu terlalu rumit agar konten webnya tidak terlalu berat.
- Untuk berkas yg upload berupa format pdf
Posted by
el dianisa adesita
at
10:57 PM
0
comments
Labels: assignment
Wednesday, March 21, 2012
Standar Profesi Berbagai Negara
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan, usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
- Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
- Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia. Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk
Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik
Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
Harus diakui pada negara asal.
Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
I. Pribadi Standar
petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat.
• Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya.
• Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
II. Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik
petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
• Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat.
• Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
• Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
III. Pengembangan Profesional
petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi.
• Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun.
• Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman.
• Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
V. Integritas Profesional – Hubungan
petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional.
• Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini.
• Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak.
• Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi.
• Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka.
• Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
VI. Konflik Kepentingan
petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
• Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka.
• Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
• Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.
Model dan Standar Profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya dimaksudkan.
Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat.
Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa, ketika kode sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa lainnya, hal itu dilakukan sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan karena memiliki frase dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan.
Ada dua bagian utama dalam dokumen ini:
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar Praktek dirancang oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang diperbaharui pada tahun 1996.
Disusun bersama dengan perwakilan dari Asosiasi Nasional oleh Kode Etik dan Standar Praktek Komite Dokumen Maria McGuinn (Ketua & Sekretaris) Judith Marti dan Dirk de Vylder.
Kode Etik
Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist menggambarkan perilaku yang tepat terapis okupasi berlatih di semua bidang terapi pekerjaan. Karena semua Asosiasi Nasional Terapi Pekerjaan di Eropa adalah anggota atau anggota Associate WFOT maka dipandang tepat yang harus COTEC basis Standar Praktek pada kode ini.
Pribadi atribut
Pekerjaan terapis memiliki integritas pribadi, kehandalan, pikiran yang terbuka dan loyalitas berkaitan dengan konsumen dan bidang profesional keseluruhan.
Tanggung jawab terhadap penerima Occupational Layanan Terapi
Pekerjaan terapis pendekatan semua konsumen dengan hormat dan dengan memperhatikan untuk situasi masing-masing. Pekerjaan terapis akan tidak diskriminasi terhadap konsumen berdasarkan ras, warna kulit, cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis kelamin, preferensi seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam masyarakat. pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan informasi pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi disampaikan hanya dengan persetujuan mereka.
Perilaku dalam tim Terapi Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim dengan mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. terapis Kerja menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan.
Mengembangkan pengetahuan profesional
Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan diperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam kerja profesional mereka.
Promosi profesi
Pekerjaan terapis berkomitmen untuk perbaikan dan pengembangan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin dengan mempromosikan terapi okupasi yang lain masyarakat organisasi profesional, dan mengatur badan-badan di, nasional dan internasional tingkat regional.
World Federation of Occupational Therapist: Komite Praktek Profesional; Maret 1990.
Standar Praktek
Konsumen
Untuk tujuan Standar COTEC Praktek konsumen istilah digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan / atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang terapis kerja bertanggung jawab.
references:
http://makjong.blogspot.com/2011/04/model-pengembangan-standar-profesi.html
http://bahasapersatuan.wordpress.com/2011/04/20/standar-profesi-eropa-dalam-dunia-terapi-kedokteran/
http://bahasapersatuan.wordpress.com/2011/04/20/model-dan-standar-profesi-di-usa-dan-kanada/
Posted by
el dianisa adesita
at
10:01 AM
0
comments
Labels: assignment




