Sistem ekonomi adalah kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran
Salah satunya yaitu:
Pengertian sistem ekonomi islam (syariah)
Sistem ekonomi syariah adalah semua kegiatan ekonomi baik yang telah dikenal dan dijalankan saat ini atau yang akan ditemukan kemudian yang tidak menimbulkan mudharat (kerugian) pada orang lain termasuk didalamnya tidak melibatkan barang, hal atau jasa yang diharamkan oleh Islam.
Lebih ringkas, sistem ekonomi syariah adalah sebagai konsepsi dan praktek-praktek ekonomi yang berlandaskan aturan/ketentuan syariat atau hukum syariah Islam.
Ciri-ciri sistem ekonomi islam adalah:
1) mengutamakan kesejahteraan masyarakat
2) pasar yang efisien
3) memiliki etos kerja yang tinggi
4) praktek bisinis yang jujur
5) menghasilkan produksi yang efisien
6) konsumsi yang tidak berlebihan
7) keadilan distributif
8) menepati kontrak dan perjanjian serta mendatangkan manfaat material maupun spritual.
Tiga prinsip dasar yang menyangkut sistem
ekonomi syariah menurut Islam:
1) Tawhid,
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2) Khilafah,
Mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
3) ‘Adalah,
Merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Sistem ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1) Kesatuan (unity)
2) Keseimbangan (equilibrium)
3) Kebebasan (free will)
4) Tanggungjawab (responsibility)
Friday, February 19, 2010
Sistem Ekonomi Syariah
Posted by el dianisa adesita at 5:53 PM
Labels: assignment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment